Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Mohon Diselesaikan dalam 100 Hari

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 12:22 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

Oleh sebab itu, di perlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia, salah satunya melalui omnibus law. Dia menyatakan, penyederhanaan aturan menjadi hal yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mengejar daya saing.

 

"Pasal-pasal ini yang menghambat kecepatan kita dalam bergerak dan memutuskan respons pada setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia. Dunia itu berubah cepat sekali, setiap hari dan detik, itu mempengaruhi ekonomi kita," jelas dia.

Menurutnya, jika omnibus law ini rampung dan di implementasikan maka akan mendorong kemampuan Indonesia dalam merespons setiap perubahan ekonomi di dunia. "Jadi kita harapkan ini, dan sudah saya sampaikan ke DPR, mohon untuk ini nantinya bisa diselesaikan maksimal dalam 100 hari," kata Jokowi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya