Ada Kasus Jiwasraya, OJK: Industri Asuransi Stabil Tapi Butuh Perhatian Lebih Serius

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 14:08 WIB
Asuransi (Reuters)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi masih menunjukan stabilitas keuangan walaupun adanya kasus beberapa perusahaan Asuransi. Namun, tetap saja industri asuransi membutuhkan perhatian khusus.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso menyatakan, stabilitas tersebut tercermin dari penghimpunan dana yang positif di 2019 dengan premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1% secara tahunan (yoy).

 Baca juga: 3 Kasus Terkini yang Menyeret Nama Benny Tjokrosaputro

"Meski demikian, kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya," kata Wimboh, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sekarang ini, kasus Jiwasraya memang tengah menjadi buah bibir. Kasus Jiwasraya berpotensi menimbulkan kerugian lebih dar Rp13 triliun.

 Baca juga: Kasus Jiwasraya, Jokowi Dukung OJK Reformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun

Menurutnya, OJK telah mencanangkan reformasi industri keuangan non bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik, serta laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik. Nantinya, akan dikeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance, serta format laporannya.

Wimboh menyatakan, pihaknya juga telah meminta seluruh Direksi Lembaga Keuangan Non Bank untuk segera melihat kembali secara lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan.

“OJK juga berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wimboh.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya