SERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menargetkan pada tahun 2023 seluruh tanah di Provinsi Banten akan terdaftar atau bersertifikat. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan sebanyak 2,946 sertifikat kepada masyarakat Banten di gedung Aspirasi, Kota Serang, Banten.
"Tahun 2023 seluruh tanah di Banten akan terdaftar, kami mempunyai target 2025, untuk menghindari sengketa dan konflik,” kata Sofyan Djalil, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: 8 Tantangan Kementerian ATR, Tombaknya Penjagaan NKRI Melalui Sertifikat
Sofyan Djalil menjelaskan, program sertifikat tanah tersebut atas intruksi dari Presiden Joko Widodo. Dia mengaku program tersebut untuk meminimalisir konflik-konflik agraria di seluruh daerah di Indonesia.
Jika tanah sudah mempunyai sertifikat, kata Sofyan, maka harga tanah secara otomatis bisa lebih mahal dari harga sebelumnya. Untuk itu, dia meminta agar tanah tersebut harus dirawat dengan baik agar terhindar dari mafia-mafia tanah yang akan mengklaim tanah milik masyarakat.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Rusak akibat Banjir? Silahkan Datang ke Kantor BPN Terdekat
Sofyan Djalil juga mengakui masih ada masyarakat yang kurang memahami dengan baik soal tujuan sertifikat tanah, sehingga masyarakat tidak mempunyai semangat untuk mensertifikatkan tanahnya.
“Tapi setelah di sertifikatkan mereka senang sekali. Karena mereka tahu akan punya nilai yang baik,” imbuhnya.