JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan perampingan birokrasi akan terealisasi. Hal ini sekaligus menjawab kritikan yang menyebut bahwa penyederhanaan birokrasi ini hanya wacana pemerintah semata.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi pemetaan jabatan struktural yang nantinya akan dialihkan menuju fungsional. Sebab, ditargetkan pada tahun ini, penyederhanaan birokrasi ini sudah bisa diterapkan.
Baca Juga: Ini Pekerjaan PNS yang Bisa Dikerjakan di Rumah
Tjahjo menambahkan, penyederhanaan birokrasi penting karena bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. Sebab dengan perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat serta daerah.
“Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” ujarnya mengutip dari halaman Setkab, Jumat (17/1/2020).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan saat ini pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Pertama-tama adalah dengan memulai dari internal Kementeriannya.
Untuk Kementerian PANRB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Kemudian disederhanakan, sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pada Juni 2020.
Kemudian, pertengahan tahun 2020 hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah. Setelah itu akan ditindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru.
Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.
“Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring,” ungkap Setiawan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)