Agar Tak Tertinggal dari Vietnam, Alasan Jokowi Pangkas Jabatan Eselon III-V

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 11:48 WIB
PNS (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan merealisasikan penyederhanaan birokrasi pada tahuni ini. Penyederhanaan birokrasi ini dengan carai melakukan pemangakasan pada jabatan eselon III, IV dan V.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, penyederhanaan birokrasi ini adalah untuk meningkatkan peringkat daya saing atau Global Competitivnes Index. Saat ini, Indonesia berada di peringkat 50.

Baca Juga: Ini Jabatan Eselon III-IV yang 'Bebas' dari Pemangkasan Jokowi

Salah satu indikator untuk menetapkan indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem. Dari sisi human capital, Indonesia masih terus melakukan kejar-kejaran untuk menjadi yang terbaik di Asia Tenggara.

Oleh karena itu, salah satu carannya adalah dengan pemangkasan birokrasi. Semakin mudah birokrasi, maka akselerasi Indonesia untuk berlari jauh lebih kencang.

Baca Juga: Ini 5 Alur Pemangkasan Jabatan Eselon III-V

Selain itu, alasan dilakukan pemangkasan adalah untuk menarik investor. Apalagi Presiden Joko Widodo kini tengah konsen untuk mengundang investor ke Indonesia agar ekonomi nasional bisa tumbuh lebih tinggi lagi.

“Inilah yang kita khawatir kalau birokrasi tidak disederhanakan, kita bisa terkejar oleh Vietnam,” ujarnya mengutip halaman Setkab, Jumat (17/1/2020).

Pria yang kerap disapa Iwan ini mengatakan, formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pada Juni 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya