Agar Tak Tertinggal dari Vietnam, Alasan Jokowi Pangkas Jabatan Eselon III-V

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 11:48 WIB
PNS (Foto: Setkab)
Share :

Kemudian, pertengahan tahun 2020 hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah. Tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru.

Menurutnya, langkah ini berkaitan dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga akan dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

“Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring,” kata Iwan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya