Mahfud menyatakan, saat ini penurunan tersebut tengah diselidiki oleh penegak hukum, guna mengetahui memang adanya tindakan korupsi atau tidak. Sehingga ini memang bukan menjadi bagian dari Kemenkopolhukam.
"Tapi yang turun ini sekarang sedang diselidiki oleh polisi. Saya tidak bilang tidak ada korupsi, itu sudah bukan urusan Kemenkopulhukam, karena kami itu bukan penegak hukum. Tapi percayalah bahwa itu sedang didalami kemungkinan itu," jelas dia.
Seperti diberitakan, Asabri memiliki persoalan investasi pada portofolio saham-saham yang berkinerja buruk atau 'saham gorengan'. Tak jauh berbeda dari kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mahfud pub menjadi pihak pertama yang mengungkapkan kondisi yang terjadi di Asabri. Dia bilang, terdapat dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu senilai Rp10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
(Dani Jumadil Akhir)