JAKARTA - Penyebab kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) adalah lemahnya tata kelola perusahaan atau Corporate governance. Demikian disampaikan Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng.
Bahkan, lemahnya fungsi pengawasan dari Dewan Komisaris di internal Asabri juga memperkuat dan membuka kran korupsi. "Kita sudah ikuti terakhir Asabri dan ini karena kurangnya dan tidak efektifnya pengawasan daripada komisarisnya," ujar Tanri dalam soft launching buku 'Akhlak Untuk Negeri' yang digelar secara virtual Rabu, (6/1/2021).
Baca Juga: Kejagung dan Polri Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus Korupsi Asabri
Dewan komisaris berperan penting dalam penerapan good government mengingat begitu banyak anggota komisaris di induk BUMN. Dia mencatat setidaknya ada sekitar 700 Dewan Komisaris.
"Kalau masuk anak-anak dan cucunya barangkali 10 kali lipat daripada itu dan mereka sumber penempatannya berasal dari disiplin yang berbeda dan latar belakang yang berbeda. Maka seyogyanya mereka pun masih perlu belajar lagi dan menguasai aspek Good Government untuk menjalankan peran pengendalian dan pengawasan secara efektif," kata dia.
Baca Juga: BPK Sudah Endus Skandal Korupsi Asabri di 2013
Dia menegaskan, bila fungsi pengawasan Dewan Komisaris BUMN diperkuat. Sementara Kementerian BUMN memperketat kontrol terhadap kinerja Dewan Komisaris dan direksi perseroan, maka praktik kejahatan tersebut dapat dicegah. Langkah itu bisa dilakukan tanpa harus menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Tanri menilai, pada tataran aktualnya, pemerintah kerap menunggu hasil audit BPK. Justru yang terjadi adalah Kementerian BUMN tidak dapat mencegah terjadinya praktik korupsi sejak dini yang dilakukan di internal BUMN.