JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini bahwa direksi baru PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri bisa bertanggung jawab terhadap kinerja bisnis emiten. Usai manajemen lama ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penegak hukum, bisnis perseroan masih berjalan hingga kini.
"Saya rasa kalau korporasi direksi yang baru sangat bertanggung jawab karena itu perusahaan berjalan dengan baik tidak ada hal-hal yang berhenti dari komitmen yang berjalan dari perusahaan kita jaga," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga:Â Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Segera Gabungkan BUMN Dana Pensiun
Dia menegaskan, direksi perseroan plat merah itu harus sejalan dengan visi misi Kementerian BUMN. Di mana, adanya kesinambungan antara operasi bisnis perusahaan dan tujuan perusahaan itu sendiri.
"Karena yang namanya jalan operasi perusahaan harus kontinuitas," kata dia.
Baca Juga:Â Korupsi Asabri Capai Rp17 Triliun, Erick Thohir Sambangi Kejagung
Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi tadi, Erick melaporkan bahwa kasus korupsi di Asabri mencapai Rp17 triliun. Jumlah itu bersumber dari hasil investigasi dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Angka tersebut dinilai lebih besar dari kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Karena itu, meminta pihak Kejagung untuk menangani hasil investigasi yang diperoleh BPKP tersebut.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News