Rencananya, penggunaan lahan bekas tambang untuk lokasi pembangkitan tidak hanya bisa dilakukan oleh penambang, namun terbuka untuk pelaku bisnis lainnya. "Kalau cukup Business to Business (B to B) ya cukup di situ nggak harus yang punya tambang," jelas Sutijastoto.
Pemerintah sendiri memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT sekaligus memenuhi target investasi EBT pada 2020 sebesar USD2,3 milar. Optimalisasi dimanfaatkan guna mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.
"Kita akan memanfaatkan sumber-sumber kita untuk meredukusi kebutuhan BBM. Kita tidak bergantung pada sumber-sumber fosil. Dengan begitu, beberapa dekade ke depan bisa menjadi negara yang berdaulat energi," tegas Arifin.
(Feby Novalius)