Seiring dengan pembentukan panja di Komisi XI, Dito juga memastikan bakal berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi VI DPR RI yang sudah lebih dahulu membentuk panja, agar tak terjadi tumpang tindih.
"Sehingga tidak overlap dan tidak membebani stakeholder dalam menjalankan tugasnya," imbuh dia.
Sekedar diketahui, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas karena melakukan investasi pada sebagian besar saham dan reksa dana berkualitas buruk atau 'saham gorengan'. Dana investasi itu berasal penjualan produk asuransi JS Saving Plan.
Kejaksaan Agung mencatat ada potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun dari pengelolaan investasi yang buruk di Jiwasraya, hal itu berdasarkan perhitungan hingga Agustus 2019.
(Fakhri Rezy)