“Saya fikir ini adalah hal yang sangat penting,” kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Jokowi Serius Pangkas Eselon III-V
Setiawan mengimbau kepada instansi pemerintah perlu mempertimbangkan dan tidak hanya sekadar memangkas eselon. Perampingan eselon di setiap instansi harus sudah mempertimbangkan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan unsur-unsur yang lain.
"Penyederhanaan birokrasi ini untuk mempercepat proses bisnis kita. Jadi mohon kesempatan ini dipakai dengan segala pertimbangan yang matang dan tepat karena setiap instansi memiliki karakteristik yang berbeda-beda," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)