Jokowi Minta Harga Gas Industri Diturunkan, PGN Buka Opsi Impor

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 20:26 WIB
Pipa Gas PGN (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) untuk menurunkan harga gas industri sesuai aturan. Di mana ada tiga opsi yang ditawarkan Jokowi untuk menurunkan harga gas.

Seperti diketahui, pelaku industri mengeluhkan harga gas yang tinggi, jauh dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 yang ditetapkan USD6 per mmbtu. Seiring hal itu Presiden Jokowi pun geram.

Baca Juga: Sederet Pemicu Mahalnya Harga Gas Industri, dari Ongkos Transportasi hingga Margin!

Merespons hal itu, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyetujui opsi Presiden Jokowi terkait penetapan harga gas industri.

"Tiga hal yang disampaikan Presiden Jokowi pada prinsipanya kami dukung," ujar dia di kantornya, Selasa (21/1/2020).

Dirinya pun menjabarkan, opsi pertama mengenai pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tergantung akan kebijakan Pemerintah dan SKK Migas. Pihaknya saat ini sedang berdiskusi dengan Kementerian ESDM untuk upaya agar bisa mencapai harga ke industri menjadi USD6 per mmbtu.

Baca Juga: Menteri ESDM Pilih Terapkan Aturan DMO Baru untuk Turunkan Harga Gas

Kedua, lanjut dia, adalah Domestic Market Obligation (DMO), lanjutnya, pihaknya sangat membutuhkan alokasi khusus untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri khususnya di sektor industri.

“Kami sudah hitung untuk industri yang perlu dapat insentif sesuai Perpres 40 ini sebanyak 320 mmfscd adalah kebutuhannya, harapan bisa dipenuhi dari pembelian alokasi khusus DMO," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya