BEI Suspensi Minna Padi Setelah Harga Sahamnya Turun

Irene, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 11:12 WIB
Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Hal tersebut dilakukan karena penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PADI.

Penghentian perdagangan saham ini dilakukan dalam rangka cooling down di tengah penurunan drastis harga saham tersebut.

Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham SINI Langsung Turun 3%

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pada perdagangan tanggal 22 Januari 2020," tulis BEI dalam keterbukaan informasinya, Rabu (22/1/2020)

Penghentian ini berlaku pada perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di Saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Baca Juga: Kembali Diperdagangkan, Saham POLA Naik 10%

Selanjutnya BEI mengharapkan kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sebagai informasi, pada perdagangan tanggal 14 Januari 2020, saham PADI dijual dengan harga Rp200 per lembar saham, sedangkan pada perdagangan 21 Januari 2020, saham PADI ditutup dengan harga Rp75. Hal ini membuktikan terjadinya penurunan signifikan sebesar 62,5% pada saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya