JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai. Bekerja sama dengan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota, harga cabai tertinggi terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, kenaikan harga cabai karena penurunan pasokan ke pasar-pasar. Sebagai gambaran, kondisi pasokan cabai di Pasar Induk Kramat Jati saat ini di bawah pasokan normal.
Baca Juga: Menipisnya Stok Biang Kerok Harga Cabai Meroket
“Rata-rata pasokan harian dalam seminggu terakhir sebesar 90 ton per hari, di bawah kisaran normal 100-125 ton per hari,” tuturnya, saat dihubungi Okezone, Rabu (22/1/2020).
Berdasarkan pantauan Kemendag bekerjasama dengan Dinas Provinsi dan Kab/Kota yang membidangi perdagangan, harga rata-rata nasional cabai mengalami. Cabai merah keriting naik 4,78% menjadi Rp42.156/kg, tertinggi di Jakarta Rp67.500/kg. Cabai merah besar naik 7,62% menjadi Rp47.224/kg, tertinggi di Jakarta Rp77.727/kg.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Mahalnya Harga Cabai di Awal 2020
“Cabai rawit merah naik 21,15% menjadi Rp62.831/kg, tertinggi di Palembang Rp95.000/kg,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Holtikultura Yasid Taufik menyebutkan, perubahan iklim terutama di musim hujan dengan curah hujan cukup tinggi menjadi penyebab harga cabai yang melonjak.