JAKARTA - Ombudsman mengatakan pihaknya akan melakukan investasi mendalam kasus korupsi dan dugaan pencucian uang PT Jiwasraya dan PT Asabri. Oleh karena itu, Ombudsman sudah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus gagal bayar asuransi berplat merah itu.
"Bukan hanya Jiwasraya atau Asabri, yang terpenting bagi kami adalah proses pengawasan yang lebih baik," ungkap Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Dia juga membahas mengenai pengawas eksternal yang ada di asuransi milik negara itu. Amzulian mengungkapkan, jika dalam pengawas eksternal semua pihak dilibatkan tetapi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak diikutsertakan.
Baca Juga: Bentuk Panja, DPR Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya
"Seperti yang sudah dijelaskan, kami juga akan melihat kepada pihak pengelola data transaksi, menanyakan kepada Kementerian Hukum dan HAM soal kasus itu," lanjutnya.