BKN Keluarkan Aturan Baru untuk Tes CPNS hingga Sekolah Kedinasan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 18:07 WIB
CPNS (Setkab)
Share :

 Baca juga: Jadwal dan SKD CPNS Kemenag, BKN hingga Kemenkumham

Menurut Paryono, peraturan ini mengatur rincian tahapan seleksi dari mulai persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan. Selain itu juga diatur tentang mekanisme pelaksanaan seleksi yang di dalamnya terdapat peserta penyandang disabilitas.

"BKN mengimbau seluruh pihak yang terlibat pada penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT, dapat melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan dengan mengacu pada peraturan tersebut," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya