Irfan Setiaputra Bakal Kaji Ulang Anak dan Cucu Usaha Garuda Indonesia

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 20:32 WIB
Direksi Garuda Indonesia (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Jadi Komisaris, Menhub Sebut Triawan Munaf dan Yenny Wahid Mewarnai Garuda

Sebelumnya, Erick sempat menyatakan, penerbitan Kepmen tersebut dilakukan untuk penataan dan evaluasi terhadap seluruh anak usaha dan perusahaan patungan yang dimiliki oleh BUMN. Hal ini mempertimbangkan keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama, sehingga perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaannya.

"Jadi pembentukan anak perusahaan dan cucu perusahaan itu harus ada review dari kami (Kementerian BUMN). Hal in agar jangan sampai (keberadaan anak dan cucu usaha) dimanfaatkan oleh oknum-oknum hanya untuk gerogoti perusahaan yang sehat," kata Erick ditemui di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya