Setiap ke Daerah, Jokowi Dikeluhkan soal Sengketa Lahan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 11:39 WIB
Ilustrasi Lahan. (Foto: Okezone.com/Pixabay)
Share :

Sebelumnya, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional setiap tahunnya hanya sekitar 500.000 hingga 1.000.000 saja. Jika masih mengacu pada kebijakan itu, maka masyarakat harus menunggu 160 tahun apabila ingin mendapat sertifikat tanah.

"Untuk itu, saya perintahkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN agar mempercepat penyertifikatan tanah. Sebelum tahun 2017, Kantor Pertanahan di daerah menerbitkan 500.000 sampai 1.000.000 sertifikat tiap tahunnya sementara jumlah bidang tanah di wilayah Indonesia 126 juta bidang tanah dan baru bersertifikat sekitar 46 juta bidang tanah," kata Jokowi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya