JAKARTA - Pasangan suami istri Jeff dan Paulette Carpoff mengaku bersalah atas skema ponzi atau modus investasi palsu yang mereka lakukan yang nilainya mencapai USD1 miliar atau Rp13,58 triliun. Penipuan ini melibatkan Warren Buffet sebagai korban, yang sekaligus merupakan investor tersukses dan orang terkaya di dunia.
Modus investasi palsu ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia. Seperti halnya kasus Memiles, di Amerika Serikat bisnis yang berbasis di California yang dijalankan oleh sepasang suami istri ini pun memiliki sistem yang serupa. Keduanya terbukti menipu para investor dengan dalih membangun generator.
Baca Juga: Polisi Sita 24 Mobil Mewah Terkait Kasus Memiles
Serupa dengan skema ponzi lainnya, sepasang suami istri ini membayar keuntungan investor lama dengan uang investor baru. Dan saat ini, menurut kejaksaan, keduanya hanya mampu membangun sebagian kecil dari 17.000 generator yang diwacanakannya.
Melansir Business Insider, Senin (27/1/2020), Jeff dan Paulette Carpoff telah menyedot uang hasil penipuannya dari para investor sebesar USD140 juta atau Rp1,9 triliun (kurs Rp13.586 per USD). Dari uang ini, keduanya sukses bergelimang kemewahan.
Baca Juga: Fakta Investasi Bodong MeMiles, Libatkan Artis dengan Omzet Rp750 Miliar
Puluhan properti termasuk rumah besar di Las Vegas dan sepasang kondominium di Lake Tahoe pun dibeli keduanya. Tidak hanya itu, lebih dari 150 mobil termasuk Mustang yang seharga USD1 juta juga turut menjadi kepemilikan sepasang suami istri ini. Sedangkan pada saat digeledah, kepolisian menemukan uang tunai yang jumlahnya hampir USD80.000 atau sekitar Rp1 miliar disimpan di rumahnya.