Sementara itu, perusahaan konglomerat milik Warren Buffet, Berkshire Hathaway diketahui telah menanam modal dalam generator tenaga surya yang 'akan' dibangun DC Solar milik pasangan suami istri ini. Investasi ini pun tak main-main nilainya, USD340 juta atau Rp4,6 triliun.
Tidak hanya Warren, perusahaan asuransi raksasa Progressive, Bank Independen East West Bancorp dan pembuat lukisan Sherwin Williams juga ikut terbujuk dalam menjadi korban investasi bodong ini.
Pengadilan mengatakan pada Jumat lalu, keduanya, Jeff Carpoff dan Paulette Carpoff telah mengaku bersalah atas pencucian uang dan konspirasi melakukan penipuan.
"Skema Ponzi yang bernilai miliaran dolar ini melukai investor dan mengambil uang dari Departemen Keuangan Amerika Serikat. Pengakuan bersalah hari ini mengirim pesan kuat bahwa penipu akan ditangkap dan akan membayar kejahatan mereka. Anda bisa berlari, tetapi tidak bisa bersembunyi," ujar pengacara AS McGregor Scott melansir dari Financial Times.
(Dani Jumadil Akhir)