TANGERANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memesan 100 unit kendaraan mobil listrik. Mobil tersebut akan digunakan untuk kendaraan dinas pejabat eselon I dan II Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dirinya menegaskan, penggunaan mobil listrik di Kemenhub akan menambah jumlah penggunaan kendaraan listrik yang saat ini masih sangat minim penggunanya.
Baca Juga: Inalum Akuisisi Vale, Erick Thohir Kejar Pengembangan Mobil Listrik di Ibu Kota Baru
"Pengguna kendaraan listrik di Indonesia kurang dari 5%, maka dari itu kita tengah berupaya meningkatkannya. Salah satu cara mulai dari para pejabat di Indonesia yang mengganti kendaraannya ke kendaraan listrik," katanya di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).
Selain itu, Menhub juga meminta agar fasilitas untuk mendukung kehadiran mobil listrik di Indonesia bisa lebih memadai. Seperti banyak menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Baca Juga: Pakai Mobil Listrik, Warga Norwegia Bebas Pajak Kendaraan
"Titik-titik stasiun pengisiannya juga harus diperbanyak, supaya masyarakat bisa tahu secara pasti, jika pakai mobil listrik tidak susah pengisian dayanya," ujarnya.
Menhub juga mengakui untuk harga, mobil listrik memang lebih mahal dibanding mobil biasa. Oleh karena hal tersebut, Kementerian Perhubungan juga akan kerjasama dengan Kementerian Keuangan hingga BUMN akan memberikan sejumlah keringanan dan insentif.