JAKARTA - Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan cara mengejar penerimaan pajak dari Netflix, Youtube hingga Facebook. Hal itu, dia sampaikan di hadapan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Manager Forum ke-43.
"Apabila boleh usul, agar kita bisa bermanfaat di situ. Digital apps yang memperoleh bisnis atau aktivitas di Indonesia, di mana mereka adalah asing, booking-nya harus dilakukan di Indonesia," ujar dia di Inews Tower, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani: Tugas Menarik Pajak Tidak Populer
"Para pemain besar di industri digital ini bisa merambah ke sektor mana pun, bahkan sektor keuangan non-bank seperti asuransi. Jadi bukan media saja, seperti ada Youtube, ada Netflix," ujar dia.
Untuk itu, Hary mengusulkan hal tersebut supaya transaksi yang dilakukan pada perusahaan seperti Netflix dan lainnya bisa tercatat pajak. Hal ini supaya terjadi keseimbangan usaha, di mana para pelaku usaha di dalam negeri taat bayar pajak.
Baca Juga: Cara Menghitung SPT Masa PPh 21 Desember
"Nantinya pemerintah bisa memiliki perspektifnya luas dan bisa mengatur segala hal dan akan transparan," tandasnya.