JAKARTA – PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) mengumumkan pemberitahuan pengunduran diri anggota direksi perusahaan. Hal ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/1/2020), dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Anggaran Dasar Perseroan, maka perseroan menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri Irwandy Arif selaku direktur perseroan.
Baca Juga: Jadi Manajer Investasi Pertama Melantai di BEI, Saham AMOR Auto Reject
Sebagai tambahan, TRAM merupakan saham yang tengah menjadi sorotan sekarang ini karena terkait dengan kasus Jiwasraya. Komisaris Utama TRAM Heru Hidayat pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Kemudian, permasalahan keuangan yang sedang dihadapi oleh Hanson terkait dengan kasus Jiwasraya.
Tercatat, PT Graha Resources telah menjual sebagian besar saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang dimilikinya. Graha Resources ini tampaknya masih perusahaan yang terafiliasi dengan TRAM. Heru Hidayat sendiri menjabat sebagai direktur di Graha Resources.