Surat Edaran Keamanan Penerbangan terhadap Virus Korona, Simak juga Pencegahannya

Vania Halim, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 15:07 WIB
Waspada Virus Korona. (Foto: Okezone.com/Aljazeera)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan beberapa langkah pencegahan virus corona. Di mana virus yang mewabah di Wuhan, China ini sudah menewaskan lebih dari 100 korban jiwa.

"Kemenhub melalui @djpu_151 telah melakukan beberapa langkah pencegahan terhadap wabah virus corona. Mau tau apa aja? Yuk, simak infografis berikut ini #KawulaModa!" tulis Kemenhub dalam Instagramnya, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: Menhub: Pesawat Indonesia Ditolak Masuk Wuhan karena Virus Korona

Kementerian di bawah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini memerintahkan kepada maskapai untuk melengkapi kartu general declaration (gendec) untuk diberikan kepada pertugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

Kemudian melaporkan kepada petugas lalu lintas udata yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang/penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di peswat udara. Selanjutnya, memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

Baca Juga: Wabah Virus Korona, Menhub: Tak Ada Lagi Penerbangan ke Wuhan

Terakhir, memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

Sebagai informasi, virus corona muncul pertama kali di Wuhan, China. Kemudian menyebar ke Hong Kong dan Makau. Virus tersebut menular melalui hewan dan manusia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya