Ada Virus Korona, Menaker Minta Perusahaan Lakukan Antisipasi

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 15:23 WIB
Karyawan (Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menguatkan sabuk pengaman agar virus korona tidak menyebar ke Indonesia. Sebab saat ini, virus korona sudah mulai menyebar ke beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat hingga Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, seluruh tenaga kerja dan perusahaan harus mengantisipasi sejak dini datangnya virus korona ke Indonesia. Misalnya dengan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pekerjanya baik yang dari luar maupun dari dalam negeri.

 Baca juga: 57,5% Tenaga Kerja Miliki Pendidikan Rendah Jadi Alasan Kartu Prakerja Diluncurkan

Secara khusus, pemeriksaan perlu dilakukan untuk tenaga kerja asing (TKA) asal China yang datang ke Indonesia ataupun tenaga kerja lokal yang habis berlibur dari China. Mengingat, pneumonia yang diduga disebabkan oleh virus corona ini pertama kali muncul di China dan telah merambah ke sejumlah negara.

“Berdasarkan kondisi tersebut, sektor ketenagakerjaan harus mengantisipasi secara serius dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis Rabu (29/1/2020).

 Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Ekonomi

Oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan terhadap dari virus korona ini. Meskipun memang hingga saat ini masih belum ditemukan virus korona di Indonesia.

Sebab menurutnya, jika sampai virus korona masuk dan menyebar di Indonesia akan berdampak buruk bagi dunia usaha. Hal ini juga akan berefek domino terhadap tenaga kerja di Indonesia

“Kewaspadaan ini perlu dilakukan jika sewaktu-waktu menyebar ke Indonesia, sehingga kita dapat menghindarkan diri dari dampak negatif bagi dunia usaha dan ketenagakerjaan,” jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya