Lantik 3 Staf Ahli, Sri Mulyani: Laksanakan Tugas dengan Baik dan Tanggung Jawab

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 19:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Lantik Staf Ahli. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik tiga staf ahli. Ketiganya yakni Yon Arsal, Nufransa Wira Sakti dan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Berdasakan surat keputusan, Nufransa Wira Sakti diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.

Baca Juga: Soal Pembelian Kapal Patroli, Ini Kata Kemenkeu

Sedangkan, Yon Arsal diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, dari sebelumnya Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak. Sementara Kunta Wibawa Dasa Nugraha diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, sebelumnya sebagai Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran.

"Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara di lingkungan Kementerian Keuangan. Jadi saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar dia di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Polemik Natuna, Menteri Edhy: Yang Penting Tetap Cool

Sri Mulyani juga berpesan agar pejabat di lingkungan Inspektorat Jenderal dapat membantunya dalam menjalankan tata kelola sebagai bendahara umum negara. Pasalnya ke depan tantangan Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugas tidak cukup mudah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Inspektorat Jenderal adalah institusi penting sekalian kita memahami bahwa tantangan bagi Kementerian Keuangan untuk menjalankan tugas sebagai bendahara negara menjaga keuangan negara. Dan tidak semakin mudah pertama dari sisi kebijakan fiskal," ungkap dia.

Dia menjelaskan, dari segi fiskal, seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan diharapkan mampu mendesain dan melakukan komunikasi serta bekerja sama dengan DPR.

"Di mana DPR memiliki hak budget untuk bisa melakukan dan memutuskan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kondisi ekonomi dan kondisi nasional yang sangat dinamis," kata dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya