Soal Pembelian Kapal Patroli, Ini Kata Kemenkeu

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2020 21:13 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk membeli kapal berukuran besar guna menjaga laut Indonesia. Hal ini berkaitan dengan masuknya kapal Coast Guard China ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pada dasarnya pemerintah melalui Kementerian Pertahanan sudah menganggarkan pendanaan untuk alat utama sistem senjata (alutsista). Namun, terkait penambahan kapal tersebut, dirinya belum mengetahui apakah sudah masuk dalam alokasi yang ada atau belum.

Baca juga: Polemik Natuna, Menteri Edhy: Yang Penting Tetap Cool

"Tentunya kami tidak tahu apa yang disampaikan (penambahan kapal) itu sudah ada alokasinya atau belum, nanti dicek persisnya, tentunya di Kemenhan sudah ada pendanaan alutsista, apakah itu kapal atau peralatan untuk perang lainnya," ujar Askolani ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Kendati demikian, Askolani menyebut, jika terjadi peningkatan ketegangan antara Indonesia dan China di Perairan Natuna maka pemerintah memiliki dana on call yang bisa dicairkan kapan pun. Serupa seperti kebutuhan ketika Indonesia menghadapi konflik di Aceh dan Sulawesi.

Askolani menekankan, tentunya dana on call tersebut hanya akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan. Mengingat Kementerian Pertahanan sendiri merupakan kementerian dengan alokasi anggaran terbesar.

"Nanti kita lihat kebutuhan, ini baru awal tahun. Pagu Kemenhan kan banyak," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya