JAKARTA - Kementerian Keuangan secara resmi mengaktifkan berbagai instrumen kebijakan fiskal untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa dukungan ini mencakup penyaluran bantuan langsung, alokasi dana darurat, hingga restrukturisasi pinjaman daerah.
Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan ekonomi dan infrastruktur di daerah terdampak berjalan cepat tanpa terkendala birokrasi.
Sebagai langkah awal, Presiden telah menyalurkan bantuan melalui dana kemasyarakatan sebesar Rp268 miliar. Dana ini dialokasikan langsung ke APBD di 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak.
"Beberapa hari yang lalu, Bapak Presiden telah menyalurkan bantuan presiden melalui dana kemasyarakatan presiden, sudah tersalurkan Rp268 miliar untuk APBD 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Rp4 miliar per kabupaten kota dan Rp20 miliar per provinsi," jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).
Selain bantuan presiden, pemerintah mengoptimalkan Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Cadangan Bencana yang dikoordinir oleh BNPB seperti tambahan DSP sebesar Rp1,6 triliun khusus untuk 3 provinsi terdampak.
Kemudian cadangan bencana 2025 masih tersedia Rp2,97 triliun dari total awal Rp5 triliun, dan dapat ditambah jika diperlukan dan kesiapan APBN 2026 untuk tahun depan, pemerintah kembali menyiagakan Dana Cadangan Bencana sebesar Rp5 triliun.
Memasuki tahun anggaran 2026 dalam dua pekan ke depan, Kementerian Keuangan akan melakukan terobosan administratif. Total Rp43,8 triliun Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak akan disalurkan tanpa syarat salur.