Daftar Saham yang Masuk dan Terdepak dari Daftar Efek Shortsell

Vania Halim, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 19:08 WIB
Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Untuk perdagangan periode Februari 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan saham-saham yang dapat ditransaksikan secara shortsell.

Transaksi saham shortsell merupakan transaksi saham di mana nasabah bisa mendapat pembiayaan penyelesaian transaksi efek oleh perusahaan efek yang mengakibatkan posisi short.

"Daftar efek tersebut mulai berlaku tanggal 3 Februari 2020," demikian terungkap dalam pengumuman tertulis BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy dan Kepala Divisi Riset Verdi Ikhwan, Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga: MEDC, TPIA dan INDY Terdepak dari Indeks LQ45

Dalam daftar ini, terdapat 5 saham baru yang masuk dan 3 saham baru yang keluar.

Lima saham yang masuk dalam daftar saham short adalah:

1. PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA)

2. PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)

3. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA)

4. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

5. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE).

Baca Juga: Tips Mencermati Laporan Keuangan Emiten

Sementara 3 saham yang keluar dari daftar ini adalah:

1. PT Bumi Resources Tbk (BUMI)

2. PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN)

3. PT PP Properti Tbk (PPRO).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya