4. Kriterianya Tetap Sama
Walau mengalami penyaluran yang relatif cepat, proses penyaluran dana desa tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Persyaratan pertama adalah perkada tata cara pengalokasian dan rincian dana desa per desa. Kedua adalah surat kuasa pemindahbukuan dana desa dari Kepala Daerah. Dan yang ketiga adalah Peraturan Desa (Perdes) APBDesa.
Jika persyaratan penyaluran tidak tersampaikan, dapat dipastikan dana desa tidak akan tersalur dan akan menjadi sisa dana desa di RKUN. Kemudian terkait penyalahgunaan dana desa, penyaluran dana desa dapat dihentikan.
Baca Juga: Netizen ke Sri Mulyani: Ibu Tolong Diawasi Dana Desa
Untuk mekanisme tahapan penyaluran dana desa, pada tahap awal kepala desa akan menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran kepada Kepala Daerah, selanjutnya KepDa akan melakukan verifikasi kesesuaian dokumen persyaratan penyaluran dari desa dan kemudian menyampaikannya kepada Kepala KPPN.
Tahap selanjutnya, KPPN akan menerima kelengkapan dokumen penyaluran dan kemudian melakukan penyaluran. KPPN selanjutnya akan menerbitkan SPM dan SP2D untuk penyaluran dan pemotongan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Di tahap terakhir KPPN akan menerbitkan SPM dan SP2D untuk penyaluran dana hasil pemotongan ke Rekening Kas Desa pada tanggal yang sama.
5. Sri Mulyani Ingin Kades yang Berkualitas
Melihat banyak pengelolaan dana desa yang belum kredibel sehingga hasil yang ditunjukkan belum maksimal, Menteri Keuangan (Menkeu) menginginkan hal ini dapat berkembang.
"Memang beberapa sarjana yang bagus jadi kepala desa kalau betul-betul commited, hasilnya sangat amazing," kata Sri Mulyani Sri Mulyani dalam pidatonya di BRI Group Economic Forum, Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dia juga menginginkan kepala desa yang menjabat benar-benar bertanggung jawab dan dapat melakukan perubahan kesejahteraan bagi penduduk desa. Sri Mulyani berharap setiap desa dapat memanfaatkan dana desa untuk kemajuyan desa tersebut.
"Kalau kita punya punya 75.000 orang bagus ditaruh di desa, that make a lot of change secara fundamental. Sekarang ini 75.000 masih 20.000 desa yang miskin dan tertinggal, meski ada yang sudah mandiri dan maju," tambahnya.