Dengan Syarikah ini, diharapkan akan meningkatkan perlindungan bagi PMI karena kontak fisiknya tak lagi 24 jam dengan majikan. Ada penginapan, ada sistem pagi datang, sore pulang
"Tapi tergantung sifat pekerjaan, jika PMI harus nunggu 24 jam dan harus menginap. Tapi harus ada akses informasi, ponsel, call center dan hotline, " kata Aris
Aris Wahyudi menambahkan nantinya, para pekerja Indonesia di Arab Saudi juga akan dibekali oleh kartu BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, pemerintah tengah melakukan kerja sama dengan penyelenggara asuransi di Arab Saudi untuk mengatasi hambatan selama ini karena belum adanya kantor cabang BPJS di luar negeri.
"Hambatan ini bisa diatasi dengan kerja sama sehingga bisa memastikan perlindungan dari pekerja migran dari negara kita dan negara penempatan, " ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)