Peringatan itu juga datang ketika semua indeks utama mengalami kenaikan. Upaya penipuan ini dirasa wajar karena dunia diselimuti kekhawatiran yang dihadapi para investor saat memperkirakan dampak Virus Korona terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Virus Korona Ganggu Hubungan Dagang AS-China
Menurut SEC, saham perusahaan publik lebih rentan terhadap skema penipuan pihak ketiga karena ada informasi publik terbatas pada mereka.
Investor yang membeli saham di perusahaan berdasarkan pernyataan palsu atau menyesatkan yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab, mungkin tidak akan pernah bisa mendapatkan kembali dana mereka yang hilang, seperti dalam kasus di mana perusahaan ditangguhkan dari bursa publik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)