Apa Benar OJK Sudah Mengetahui Kasus Jiwasraya Sejak Lama?

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 15:28 WIB
Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat lamban dalam menangani kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan OJK harus diperbaiki lembaganya dan orangnya harus diganti. Sebab kasus Jiwasraya ini sudah permasalahan sistemik.

"Secara sistem mereka (OJK) sudah tahu masalahnya sudah lama. Tapi tidak berani mengambil keputusan atau tidak berani menyatakan pendapat kepada publik bagaimana ini seharusnya ditangani. Maka itu harus diperbaiki," ujar Tauhid di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Kompak Berkemeja Putih, Puluhan Korban Jiwasraya Geruduk Kantor Sri Mulyani

Kemudian lanjut dia, apabila tidak diperbaiki maka bisa terulang dan akan menjadi preseden buruk bahwa sudah ada lembaga pengawas di keuangan bank maupun non bank yang tidak menjalankan tugasnya. "Ternyata tidak berjalan efektif," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya