JAKARTA - Sebanyak 50 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami gagal bayar menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai dari Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk bertemu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK guna mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka.
Baca Juga: Kompak Berkemeja Putih, Puluhan Korban Jiwasraya Geruduk Kantor Sri Mulyani
Sayangnya, mereka bahkan tak bisa bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi. Para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya itu akhirnya melayangkan surat untuk Riswinandi.
"Kami ketemu Pak Wayan salah satu deputi komisioner, dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban dan tidak memberi solusi apapun," ujar Nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kantor OJK, Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Pengembalian Dana Dicicil, Nasabah Jiwasraya Ingin Ada 'Hitam di Atas Putih'
Berikut isi lengkap surat yang dilayangkan nasabah kepada Riswinandi:
Kepada Yth,
Bapak Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner OJK