Gebrakan Sumarlin I adalah pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Hal ini dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin I berhasil menunjukkan perkembangan yang membaik dengan angka pertumbuhan 5,7% melebihi target rata-rata pertumbuhan 5% (1988).
Pada Kabinet Pembangunan V, dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan didampingi Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintapura. Kebijakan yang dikeluarkan untuk mendukung pengendalian inflasi dan memperkuat struktur perkreditan yaitu Paket Kebijakan Deregulasi di Bidang Moneter, Keuangan dan Perbankan (Pako 1988), Paket Maret 1989, dan Paket Januari 1990. Kebijakan ini malah menghasilkan ekspansi kredit perbankan yang berlebihan dan kurang selektif. Pada Maret 1991 Gebrakan Sumarlin II dikeluarkan. Gebrakan II ini mampu mengekang laju inflasi hingga secara berangsur-angsur turun menjadi 4,9% pada 1992.
(Feby Novalius)