10. OJK Tahu Skandal Jiwasraya Sejak Lama
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan bahwa OJK telah mengetahui persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak lama, namun tak berani mengambil respon. Dirinya kemudian mengusulkan perbaikan lembaga dan pergantian orang pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Secara sistem mereka (OJK) sudah tahu masalahnya sudah lama. Tapi tidak berani mengambil keputusan atau tidak berani menyatakan pendapat kepada publik bagaimana ini seharusnya ditangani. Maka itu harus diperbaiki," ujar Tauhid.
11. Respons Sri Mulyani Terhadap Penyelesaian Jiwasraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mau asal-asalan dalam menggelontorkan dana untuk menyelesaikan persoalan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dirinya tak ingin masyarakat memiliki pemahaman jika negara mudah mengatasi permasalahan perusahaan BUMN dengan hanya menyiapkan sejumlah dana.
"Kalau tidak, nanti orang akan gampang (berpikir), 'oh ini miliknya pemerintah, lalu di rusak-rusak saja'. Nanti kemudian kalian akan bilang 'oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in' (memberikan dana)," ujar Sri Mulyani dalam acara Business Gathering.
12. Tunggu Persetujuan DPR Untuk Pengembalian Dana
Pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak semata-mata dapat dilakukan dengan mudah. Saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kami harus berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI dan Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan untuk skema membayar ke nasabah," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, Jumat (7/2/2020).
Kartika juga mengatakan belum dapat bicara spesifik mengenai skema pembayaran uang nasabah dikarenakan masih belum diterimanya persetujuan dari DPR. "Karena belum adanya persetujuan dengan DPR. Maka ya belum bisa ngomong detailnya lah," ungkapnya.
(Feby Novalius)