Tuntut Kepastian hingga Tunggu Persetujuan DPR, Bagaimana Akhir Kasus Jiwasraya?

Irene, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2020 06:10 WIB
Asuransi Jiwasraya. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Skandal perusahaan asuransi milik BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlanjut. Namun hingga saat ini permasalahan masih belum menemui titik terangnya.

Hal ini ditandai dengan masih banyaknya nasabah yang menuntut kepastian akan dananya yang masih terus ditahan. Pemerintah terkait pun masih dalam proses permintaan persetujuan untuk melakukan pengembalian dana nasabah.

Oleh karenanya, Okezone merangkum fakta terkini terkait Jiwasraya, pada Minggu (8/2/2020):

1. Komisi XI DPR Bahas Jiwasraya dengan BPK

Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI pada Senin (3/2/2020) lalu untuk menyampaikan hasil audit investigasi PT Jiwasraya.

"Pertama kami mohon maaf, karena mundur pelaksanaan rapat konsultasi pada hari ini. Sebab beberapa hal, khususnya terkait dengan persiapan yang kami lakukan dalam pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Kemudian, lanjut dia, pada pertemuan kali ini, ada beberapa pembahasan antara Komisi XI dan BPK. "Sesuai agenda kita pada hari ini. Kita akan menyampaikan beberapa hal. kalau suratnya itu terkait pemeriksaan (Jiwasraya)," ungkapnya.

Pertemuan antara Komisi XI DPR dan BPK ini berlangsung secara tertutup.

2. DPR Kritik OJK

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie OFP mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dolfie membandingkan langkah yang dilakukan OJK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Kejagung kini berhasil melakukan penyelidikan pada kasus Jiwasraya dan menetapkan 5 tersangka.

"Soal Jiwasraya kenapa penyidik Kejagung lebih dulu masuk, kenapa enggak penyidik OJK? Keduluan dari Kejagung?," tuturnya dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK pada Selasa (4/2/2020).

Dolfie menilai OJK tidak menganggap kasus Jiwasraya ini sebagai masalah. "Ini memperlihatkan bahwa OJK menganggap ini tidak ada masalah, sementara pihak di luar Bapak (Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso) menganggap ini ada masalah hukum atau pidana," tambahnya.

3. Pensiunan dan Masyarakat Kelas Bawah Akan Jadi Prioritas Pengembalian Uang Jiwasraya

"Kita memastikan polis tradisional yang masyarakat menengah bawah itu kita utamakan dulu ya. Hal tersebut, sesuai janji Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Pak Erick," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta.

Dirinya juga menuturkan alasan nasabah Jiwasraya kategori tradisional perlu diutamakan. Segi ekonomi berperan penting dalam pengutamaan nasabah tradisional polis.

"Seperti kita utamakan yang tradisional polis dulu karena kita tahu tradisional polis dari sisi ekonomi mereka lebih berat jadi kita utamakan di situ. Dan kita juga akan yang kita utamakan juga sebenarnya kan polis-polis tradisional karena pemiliknya kan para pensiunan, para pegawai," tuturnya.

4. Pemerintah Dorong Jiwasraya Cicil JS Saving Plan

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo juga menerangkan bahwa pemerintah sebisa mungkin untuk mendorong Jiwasraya agar bisa mencicil dana JS saving plan dalam waktu yang bersamaan dengan nasabah tradisional.

"Dan nantinya kita harapkan polis tradisional ini bisa kita sehatkan ke depan. JS saving plan memang kita rencanakan bayar bertahap," jelasnya.

5. Jiwasraya Tak Akan Masuk Holding BUMN Asuransi

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan masuk dalam holding asuransi BUMN yang akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Hal ini dikarenakan Jiwasraya masih menghadapi persoalan gagal bayar.

"(Jiwasraya), belum masuk holding. Jadi, di dalamnya ada Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo dan Jamkrindo. Nanti di situ akan menggunakan Bahana sebagai alat untuk transformasi asuransi secara keseluruhan. Namun pelan pelan kita gunakan juga untuk sebagian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya," ujarnya, Rabu (5/2/2020).

Kartika juga menjelaskan pembentukan holding bukan ditujukan untuk Jiwasraya semata. Namun, Kartika mengatakan ada transformasi yang telah direncanakan.

"Holding asuransi ini bukan hanya sekedar untuk Jiwasraya, memang transformasi yang sudah kita rencanakan. Kita kan punya asuransi cukup banyak termasuk yg anak anak perusahaan ya. Seperti kita ada Taspen Life, BUMN perbankan kita juga punya banyak bancassurance, seperti Axa Mandiri, BNI Life," ungkapnya.

6. 50 Nasabah Beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pada Kamis (6/2/2020) lalu, sebanyak 50 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk berunding bersama Sri Mulyani guna memastikan pengembalian dana investasi. Puluhan nasabah ini kompak berpakaian kemeja putih dan celana hitam.

Puluhan nasabah ini juga mengatakan ingin menyerahkan surat kepada Sri Mulyani yang berisikan sejumlah tuntutan untuk dana yang atas milik mereka dapat dikembalikan.

"Kami mohonkan Ibu Sri Mulyani, Wamenkeu, atau Dirjen-nya mau menerima kami. Dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar uang kami yang sudah dijanjikan," ujar seorang nasabah Jiwasraya bernama Ida Tumota.

Ida Tumota menceritakan dirinya telah menanamkan dana di Jiwasraya sejak 2018 lalu dengan janji dananya akan kembali dalam satu tahun dengan keuntungan lebih tinggi dari bank umum. Namun saat dirinya menginginkan dana itu kembali, Jiwasraya tidak bisa memenuhinya. Ida mengatakan Jiwasraya hanya memberikan surat edaran yang diberikan perusahaan mengalami gagal bayar karena kesalahan investasi.

"Pas kami minta, pas batas waktunya dengan enteng cuma dijawab maaf asuransi Jiwasraya gagal berinvestasi sehingga keuangan kami ditunda, bayarnya kapan, tidak jelas! Sekali lagi saya katakan tidak jelas! Ini uda lewat 1 tahun dan belum dibayar! Dan kami mohon sekali lg bu menteri keuangan tolong hadapi kami," ungkap Ida.

7. Surat Cinta Nasabah Jiwasraya untuk Sri Mulyani

Berikut surat yang diberikan 50 nasabah ke kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (6/2/2020) lalu.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya yang telah berlarut-larut semenjak Oktober 2018 hingga sekarang, maka kami, korban investasi gorengan milik BUMN Jiwasraya, meminta agar dapat memperoleh kembali hak kami yaitu pembayaran polis kami sesegera mungkin.

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwasraya sudah selayaknya bertanggung jawab atas kerugian yang di derita oleh PT Asuransi Jiwasraya. Akibat dari dana yang tersendera sejak 15 bulan yang lalu, ekonomi keluarga untuk kelencaran pembayaran dana pendidikan anak, untuk biaya pengobatan dan untuk dana berusaha menjadi ambulradul.

Hal ini berimbas pula pada kehidupan kami para korban bancassurance yang telah mempercayakan dana yang kami kumpulkan bertahun-tahun di perusahaan asuransi milik pemerintah.

Kami mohon pengertiannya Ibu Sri Mulyani untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis kami yang tertunggak sejak Oktober 2018.

Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama.

Salam dan hormat kami,

Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya

8. Nasabah Ingin Perjanjian Tertulis Pengembalian Dana

Nasabah Jiwasraya bernama Haresh Nandewani merespon positif upaya Menteri BUMN Erick Thohir dalam mencicil dana nasabah, namun pihaknya ingin adanya kepastian dan bukan sekadar ucapan. Hal ini diutarakannya saat ditemui di Kementerian Keuangan.

"Kami terima kasih Pak Erick mengatakan Maret mau bayar tapi kalau diperhatikan, omongannya tidak konsisten begitu, berubah-ubah. Ada kapan dia mengatakan awal Februari nanti, akhir Februari, nanti Maret. Nanti mau dicicil lagi," kata Haresh.

Selanjutnya Haresh mengungkapkan keinginannya untuk diadakan perjanjian secara tertulis. "Kami minta suatu kepastian kapan mau dibayar dan di kasih hitam di atas putih saja (perjanjian secara tertulis). Sehingga kami semua bisa tenang, bisa melanjutkan usaha kami,"

9. Sambangi kantor OJK

Tidak sampai di situ, 50 nasabah juga menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai berkunjung ke Kementerian Keuangan. Tujuan adalah untuk bertemu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK guna mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka.

Namun sayangnya mereka gagal bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi. Akhirnya mereka melayangkan surat 'cinta' nya yang kedua yang ditujukan kepada Wimboh Santoso dan Riswinandi.

10. OJK Tahu Skandal Jiwasraya Sejak Lama

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan bahwa OJK telah mengetahui persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak lama, namun tak berani mengambil respon. Dirinya kemudian mengusulkan perbaikan lembaga dan pergantian orang pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Secara sistem mereka (OJK) sudah tahu masalahnya sudah lama. Tapi tidak berani mengambil keputusan atau tidak berani menyatakan pendapat kepada publik bagaimana ini seharusnya ditangani. Maka itu harus diperbaiki," ujar Tauhid.

11. Respons Sri Mulyani Terhadap Penyelesaian Jiwasraya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mau asal-asalan dalam menggelontorkan dana untuk menyelesaikan persoalan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dirinya tak ingin masyarakat memiliki pemahaman jika negara mudah mengatasi permasalahan perusahaan BUMN dengan hanya menyiapkan sejumlah dana.

"Kalau tidak, nanti orang akan gampang (berpikir), 'oh ini miliknya pemerintah, lalu di rusak-rusak saja'. Nanti kemudian kalian akan bilang 'oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in' (memberikan dana)," ujar Sri Mulyani dalam acara Business Gathering.

12. Tunggu Persetujuan DPR Untuk Pengembalian Dana

Pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak semata-mata dapat dilakukan dengan mudah. Saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kami harus berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI dan Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan untuk skema membayar ke nasabah," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, Jumat (7/2/2020).

Kartika juga mengatakan belum dapat bicara spesifik mengenai skema pembayaran uang nasabah dikarenakan masih belum diterimanya persetujuan dari DPR. "Karena belum adanya persetujuan dengan DPR. Maka ya belum bisa ngomong detailnya lah," ungkapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya