7. Surat Cinta Nasabah Jiwasraya untuk Sri Mulyani
Berikut surat yang diberikan 50 nasabah ke kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (6/2/2020) lalu.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya yang telah berlarut-larut semenjak Oktober 2018 hingga sekarang, maka kami, korban investasi gorengan milik BUMN Jiwasraya, meminta agar dapat memperoleh kembali hak kami yaitu pembayaran polis kami sesegera mungkin.
Pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwasraya sudah selayaknya bertanggung jawab atas kerugian yang di derita oleh PT Asuransi Jiwasraya. Akibat dari dana yang tersendera sejak 15 bulan yang lalu, ekonomi keluarga untuk kelencaran pembayaran dana pendidikan anak, untuk biaya pengobatan dan untuk dana berusaha menjadi ambulradul.
Hal ini berimbas pula pada kehidupan kami para korban bancassurance yang telah mempercayakan dana yang kami kumpulkan bertahun-tahun di perusahaan asuransi milik pemerintah.
Kami mohon pengertiannya Ibu Sri Mulyani untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis kami yang tertunggak sejak Oktober 2018.
Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama.
Salam dan hormat kami,
Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
8. Nasabah Ingin Perjanjian Tertulis Pengembalian Dana
Nasabah Jiwasraya bernama Haresh Nandewani merespon positif upaya Menteri BUMN Erick Thohir dalam mencicil dana nasabah, namun pihaknya ingin adanya kepastian dan bukan sekadar ucapan. Hal ini diutarakannya saat ditemui di Kementerian Keuangan.
"Kami terima kasih Pak Erick mengatakan Maret mau bayar tapi kalau diperhatikan, omongannya tidak konsisten begitu, berubah-ubah. Ada kapan dia mengatakan awal Februari nanti, akhir Februari, nanti Maret. Nanti mau dicicil lagi," kata Haresh.
Selanjutnya Haresh mengungkapkan keinginannya untuk diadakan perjanjian secara tertulis. "Kami minta suatu kepastian kapan mau dibayar dan di kasih hitam di atas putih saja (perjanjian secara tertulis). Sehingga kami semua bisa tenang, bisa melanjutkan usaha kami,"
9. Sambangi kantor OJK
Tidak sampai di situ, 50 nasabah juga menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai berkunjung ke Kementerian Keuangan. Tujuan adalah untuk bertemu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK guna mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka.
Namun sayangnya mereka gagal bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi. Akhirnya mereka melayangkan surat 'cinta' nya yang kedua yang ditujukan kepada Wimboh Santoso dan Riswinandi.