JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) memberikan masukan kepada pemerintah agar tarif penyeberangan tidak naik terlalu tinggi. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi
Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, skema subsidi sangat cocok jika pemerintah tetap kekeuh tidak ingin menaikkan tarif penyeberangan. Hal tersebut juga sudah dilakukan pada transportasi darat seperti Trans Jakarta yang mana saat ini tarifnya flat sebesar Rp3.500.
Baca juga: Alasan Pengusaha Angkutan Penyeberangan Ngotot Minta Tarif Dinaikan
"Transjakarta saja disubsidi pemerintah itu Rp3.500. Kami Jawa Bali Rp2.900. Ini kalah sama pelabuhan. Mestinya kalau pemerintah enggak mau naikin tarif ya disubsidi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (11/2/2020).