Pengusaha Minta Disubsidi Jika Ingin Tarif Penyeberangan Tidak Naik

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 16:59 WIB
Kapal (Okezone)
Share :

Dari tarif itu, tidak semuanya masuk ke dalam kantong perusahaan kapal sebab harus dipotong untuk biaya asuransi hingga pajak daerah. Sehingga yang didapatkan oleh perusahaan hanya sekitar Rp2.900 per penumpang.

Menurut Khoiri, dengan pendapatan sebesar itu tidak seimbang antara uang yang harus dikeluarkan dengan yang didapat. Apalagi, angka UMR di Jawa Timur juga terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

"UMR naik di Jatim. Sehingga kami menerima beban upah minimum regional yang mendekati 10% plus upah sektoral 14 koma sekian persen. Sekarang dengan angka segitu (Rp 2.900) upah juga saya kira mau pakai kalkulator buatan manapun akan sulit menghitung," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya