"Yang saya sebut scrap logam tadi. Kita bisa lihat bahwa harga per ton dari billet yang impor itu berbeda, yang impor dari luar negeri USD100 per ton lebih mahal dari pada billet yang diproduksi industri dalam negeri. Jadi kalau kebutuhan sisa impor scrap logam 4 juta ton per tahun, maka kalau tidak diproduksi dalam negeri akan ada defisit (hanya dari billet) sebesar USD400 juta per tahun. Artinya ada opportunity loss bagi industri dalam negeri sebesar USD400 juta per tahun," tuturnya.
Sementara itu, untuk aturan relaksasi ini sudah diputuskan juga dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Di mana industri dalam negeri bisa mengimpor scarp logam.
(Feby Novalius)