Bakal Ada Insentif untuk Maskapai dan Hotel, Bagaimana Skemanya?

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 11:59 WIB
Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan beberapa skema insentif untuk maskapai penerbangan. Tujuannya adalah untuk menarik kembali wisatawan yang saat ini sudah turun imbas adanya virus korona.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada beberapa skema insentif yang disiapkan. Misalnya adalah pemberian keringanan dalam membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Ada Virus Korona, Maskapai Diminta Manfaatkan Slot Penerbangan Kosong

Kemudian hal lainnya adalah dengan memberikan diskon landing fee, parking fee hingga sewa ruangan kepada maskapai. Hal ini pun diamini oleh pihak operator bandara baik dari Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II.

“Contoh insentif dari Pemerintah kepada maskapai misalnya PNBP akan kita kurangi, kemudian AP I dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa ruangan, dan sebagainya," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Imbas Virus Korona, Bakal Ada Insentif untuk Penerbangan

Selain itu, dirinya juga berharap kepada pengelola hotel untuk memberikan diskon. Sebab dengan pemberian diskon minat wisatawan untuk datang berlibur akan semakin tinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya