Nantinya lanjut Budi, ada beberapa skema insentif yang disiapkan. Misalnya adalah pemberian keringan dalam membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kemudian hal lainnya adalah dengan memberikan diskon landing fee, parking fee hingga sewa ruangan kepada maskapai. Hal ini pun diamini oleh pihak operator bandara baik dari Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II.
“Contoh insentif dari pemerintah kepada maskapai misalnya PNBP akan kita kurangi, kemudian API dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa ruangan, dan sebagainya," ujarnya
(Dani Jumadil Akhir)