Dia menjelaskan, apabila pemerintah tertib dalam menerbitkan rekomendasi dan izin impor, maka alur masuknya komoditas bawang putih ke Indonesia akan lancar.
"Hal tersebut bermanfaat untuk memperkecil celah oknum untuk melakukan penimbunan stok dan harga akan tetap stabil," kata dia.
Baca juga: Fakta Impor dari China Disetop, Dampak Virus Korona
Dia menambahkan pihaknya memahami, salah satu syarat agar importir bisa mendapakan rekomendasi dan izin impor dengan melakukan wajib tanam bawang putih terlebih dahulu. Tetapi, kewajiban tersebut telah diubah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 sehingga rekomendasi dan izin impor bisa diterbitkan sebelum wajib tanam dilakukan.