Program yang masuk dalam lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI ini memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi tidak hanya terbatas pada penyederhanaan eselon III, IV dan V menjadi fungsional, tetapi juga terkait uji kompetensi, penataan penggajian, tunjangan sampai pensiun.
Tjahjo menegaskan reformasi birokrasi merupakan suatu keharusan.
“Penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Bapak Jokowi tidak semata-mata memangkas jenjang birokrasi, namun juga agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan di kementerian/lembaga/pemda semakin cepat,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)