Pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Baru Masuki Tahap Akhir, Ini Faktanya

Irene, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2020 07:21 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pemindahan ibu kota baru tidak hanya sekadar pemindahan kantor pemerintahan, namun dinilai perlunya sebuah transformasi. Guna merealisasi transformasi ini, pemerintah kemudian membentuk Badan Otoritas Ibu Kota Baru.

Peraturan Presiden (Perpres) pun akan segera diterbitkan menyusul pembentukan badan otoritas ini. Persiapan, pembangunan dan proses pemindahan nantinya akan menjadi kewenangan Badan Otoritas Ibu Kota Baru.

Pada Minggu (16/2/2020), Okezone merangkum fakta Badan Otoritas Ibu Kota Baru.

1. Pembentukan Badan Otoritas Masuk Tahap Akhir

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya