Belum Bayar Denda, BEI Suspensi 19 Saham

Irene, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 16:28 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
Share :

Berikut daftar saham yang diperpanjang suspensinya oleh Bursa Efek Indonesia.

1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)

2. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

3. PT Cakra Mineral Tbk (CKRA)

4. PT Golden Plantation Tbk

5. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)

6. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)

7. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

8. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

9. PT Hanson International Tbk (MYRX)

10. PT SMR Utama Tbk (SMRU)

11. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

12. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

Perpanjangan penghentian sementara dan suspensi 19 perusahaan tercatat ini dimulai sejak sesi I perdagangan efek hari ini Senin (17/2/2020).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya