Fakta di Balik Tarik Ulur Kenaikan Tarif Penyeberangan

Vania Halim, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 09:27 WIB
Tarif Penyeberangan Orang Dinilai Terlalu Rendah. (Foto: Okezone.com)
Share :

8. Pendapatan Tidak Seimbang antara yang Dikeluarkan dan Didapat

Setiap tahun, ada kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan dengan angka inflasi daerahnya masing-masing. Dengan kenaikan ini UMR, maka secara automatis, penghasilan atau gaji dari para pegawainya juga harus ada penyesuaian.

Sedangkan pendapatan yang didapat oleh para pengusaha juga dalam sekali nyebrang sangat kecil sekali. Misalnya saja rute penyebrangan Ketapang-Gilimanuk tarifnya adalah Rp6.500 per penumpang.

Dari tarif itu, tidak semuanya masuk ke dalam kantong perusahaan kapal sebab harus dipotong untuk biaya asuransi hingga pajak daerah. Sehingga yang didapatkan oleh perusahaan hanya sekitar Rp2.900 per penumpang.

Menurut Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menerangkan dengan pendapatan sebesar itu tidak seimbang antara uang yang harus dikeluarkan dengan yang didapat. Apalagi, angka UMR di Jawa Timur juga terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

9. Penumpang Setuju Asalkan Masih di Bawah Rp50.000

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menegaskan pihaknya juga sudah melakukan survey kepada beberapa penumpang tentang wacana kenaikan tarif ini. Dari 10 orang yang disurvey, 9 orang setuju asalkan kenaikannya masih di bawah Rp50.000

"Saya tidak pernah menemukan jawaban di bawah Rp50.000. Pasti dari 10 orang , 9 orang menjawab tidak kurang dari Rp50.000. Artinya kemampuan membayar dan kemampuan untuk membayar sudah sampai di sana sebenarnya," jelasnya.

10. Pengusaha Minta Disubsidi jika Tarif Penyeberangan Tidak Naik

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) memberikan masukan kepada pemerintah agar tarif penyeberangan tidak naik terlalu tinggi. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, skema subsidi sangat cocok jika pemerintah tetap kekeuh tidak ingin menaikkan tarif penyeberangan. Hal tersebut juga sudah dilakukan pada transportasi darat seperti Trans Jakarta yang mana saat ini tarifnya flat sebesar Rp3.500.

"Transjakarta saja disubsidi pemerintah itu Rp3.500. Kami Jawa Bali Rp2.900. Ini kalah sama pelabuhan. Mestinya kalau pemerintah enggak mau naikin tarif ya disubsidi," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya