Ingat! Peserta CPNS 2019 Jangan Lupa Bawa Ini untuk Seleksi Kompetensi Dasar

Irene, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 08:42 WIB
SKD CPNS Kemenkumham. (Foto: Okezone.com/Kemenkumham)
Share :

JAKARTA – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2019 kembali diingatkan untuk tidak lupa membawa persyaratan dan tidak terlambat. Hal ini bisa menggagalkan peserta untuk mengikuti tes tersebut.

Seperti tes CPNS Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara yang akan segera dilakukan. Peserta diharapkan hadir di lokasi pelaksanaan SKD selambat-lambatnya 90 menit sebelum jadwal.

Baca Juga: Tes CPNS Kementerian ESDM: Jangan Percaya Iming-Iming dari Luar

“Sesi SKD dimulai untuk melakukan registrasi di meja registrasi yang telah ditentukan,” demikian bunyi pengumuman bagi para peserta tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg, dikutip dari Setkab, Senin (17/2/2020).

Para peserta juga diminta membawa Kartu Peserta Ujian CPNS dan Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang.

Baca Juga: Fakta di Balik Perjuangan Peserta SKD CPNS, Ini Rangkuman Ceritanya

“Memakai kemeja warna putih, celana panjang/rok warna hitam, sepatu tertutup (rapi dan sopan), jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab), dan peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan topi,” bunyi pengumuman tersebut.

Saat ujian berlangsung, para peserta hanya diperbolehkan membawa KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang dan Kartu Tanda Peserta Ujian ke dalam ruang pelaksanaan SKD.

“Barang-barang lainnya wajib dititipkan pada penitipan barang (kecuali alat bantu bagi peserta penyandang disabilitas),” bunyi aturan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya